Kiprah ADHI dimulai sejak 11 Maret 1960 saat Menteri Pekerjaan Umum menetapkan Architecten-Ingenicure-en Annnemersbedrijf "Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de Vries N.V." (Associatie N.V.), salah satu perusahaan milik Belanda yang dinasionalisasi, menjadi PN Adhi Karya. Nasionalisasi ini ditujukan untuk memacu pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Status ADHI berubah menjadi sebuah Perseroan Terbatas pada tanggal 1 Juni 1974 dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman. ADHI 100% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sampai pada akhir tahun 2003 saat Negara Republik Indonesia melalui Menteri Negara BUMN, selaku Kuasa Pemegang Saham, melepas 49% kepemilikannya atas saham ADHI untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui Initial Public Offering (IPO). Keputusan tersebut diikuti oleh pendaftaran saham ADHI di Bursa Efek Jakarta (sekarang BEI) yang sekaligus menjadikan ADHI sebagai BUMN konstruksi pertama yang terdaftar pada bursa.
Dalam kegiatan operasionalnya. ADHI didukung oleh sembilan divisi yang tersebar di seluruh Indonesia dan Luar Negeri. Dimana beberapa divisi diarahkan sebagai divisi spesialis, yaitu spesialis gedung, spesialis infrastruktur dengan teknologi tinggi, dan spesialis EPC.
ADHI mengelompokkan proyek-proyek Jasa Konstruksi menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Proyek Infrastruktur
Terdiri dari proyek-proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan, pengairan, pembangkit listrik, pelabuhan, dan lain-lain.
2. Proyek Bangunan
Terdiri dari pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan gedung bertingkat seperti hotel dan perkantoran; pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit dan sekolah; bangunan komersial; perumahan; kawasan industri dan manufaktur; pekerjaan mekanikal dan elektrikal pada gedung dan industri, transmisi kelistrikan dan gardu induk, otomatisasi bangunan, pembangkit listrik, tata udara dan tata suara, radio, telekomunikasi, dan instrumentasi serta pemipaan.
Saat ini Adhi Karya Persero membuka lowongan dengan posisi dan detail kualifikasi yang bisa anda lihat di Lowongan Kerja Adhi Karya Persero
Source:
Status ADHI berubah menjadi sebuah Perseroan Terbatas pada tanggal 1 Juni 1974 dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman. ADHI 100% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sampai pada akhir tahun 2003 saat Negara Republik Indonesia melalui Menteri Negara BUMN, selaku Kuasa Pemegang Saham, melepas 49% kepemilikannya atas saham ADHI untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui Initial Public Offering (IPO). Keputusan tersebut diikuti oleh pendaftaran saham ADHI di Bursa Efek Jakarta (sekarang BEI) yang sekaligus menjadikan ADHI sebagai BUMN konstruksi pertama yang terdaftar pada bursa.
Dalam kegiatan operasionalnya. ADHI didukung oleh sembilan divisi yang tersebar di seluruh Indonesia dan Luar Negeri. Dimana beberapa divisi diarahkan sebagai divisi spesialis, yaitu spesialis gedung, spesialis infrastruktur dengan teknologi tinggi, dan spesialis EPC.
ADHI mengelompokkan proyek-proyek Jasa Konstruksi menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Proyek Infrastruktur
Terdiri dari proyek-proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan, pengairan, pembangkit listrik, pelabuhan, dan lain-lain.
2. Proyek Bangunan
Terdiri dari pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan gedung bertingkat seperti hotel dan perkantoran; pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit dan sekolah; bangunan komersial; perumahan; kawasan industri dan manufaktur; pekerjaan mekanikal dan elektrikal pada gedung dan industri, transmisi kelistrikan dan gardu induk, otomatisasi bangunan, pembangkit listrik, tata udara dan tata suara, radio, telekomunikasi, dan instrumentasi serta pemipaan.
Saat ini Adhi Karya Persero membuka lowongan dengan posisi dan detail kualifikasi yang bisa anda lihat di Lowongan Kerja Adhi Karya Persero
Source: